GAMBARAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH
TANGGA BERBASIS MASYARAKAT DENGAN PRINSIP
3R DI KAMPUNG PUNCAKSUJI DESA PUSPARAJA
KECAMATAN CIGALONTANG
KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2023

Judul

GAMBARAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH
TANGGA BERBASIS MASYARAKAT DENGAN PRINSIP
3R DI KAMPUNG PUNCAKSUJI DESA PUSPARAJA
KECAMATAN CIGALONTANG
KABUPATEN TASIKMALAYA TAHUN 2023

Pembuat

Novi Lisnawati

Abstract

PROGRAM STUDI S1 KESEHATAN MASYARAKAT
KESEHATAN TINGGI ILMU KESEHATAN RESPATI
SKRIPSI, JULI 2023
ABSTRAK
NOVI LISNAWATI
GAMBARAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA BERBASIS
MASYARAKAT DENGAN PRINSIP 3R DI KAMPUNG PUNCAKSUJI
DESA PUSPARAJA KECAMATAN CIGALONTANG KABUPATEN
TASIKMALAYA
TAHUN 2023
xv +38 Halaman+ 12 Tabel + 8 Lampiran
Pengelolaan sampah 3R Berbasis masyarakat merupakan paradigma baru
dalam pengelolaan sampah. Paradigma baru tersebut lebih ditekankan kepada
metode pengurangan sampah menekankan kepada tingkat perilaku konsumtif dari
masyarakat serta kesadaran terhadap kerusakan lingkungan akibat sampah.
Dengan adanya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maka perlu
suatu pengelolaan sampah dengan maksimal. Adapun upaya pengelolaan sampah
dapat dilakukan dengan cara Reduce, Reuse dan Recycle (3R) merupakan kegiatan
memperlakukan sampah dengan cara Mengurangi Sampah, Menggunakan
Kembali dan Mendaur Ulang Sampah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran pengelolaan sampah
rumah tangga berbasis masyarakat dengan menerapkan prinsip 3R di Kampung
Puncaksuji Desa Pusparaja Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya.
Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif. Populasi dalam
penelitian ini adalah seluruh kepala keluargadi Kampung Puncaksuji Desa
Pusparaja Kecamatan Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya. Sampel penelitian
menggunakan tehnik total sampling, dimana seluruh populasi dijadikan sampel
dalam penelitian. Instrumen yang digunakan adalah lembar kuesioner.
Hasil penelitian menunjukan bahwa mayoritas pengelolaan sampah rumah
tangga dengan prinsip reduce (mengurangi) termasuk kategori kurang yaitu
sebanyak 92,7%. Mayoritas pengelolaan sampah rumah tangga dengan prinsip
reuse (menggunakan kembali) termasuk kategori kurang yaitu sebanyak 97,6%.
Seluruh masyarakat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dengan prinsip
recycle (mendaur ulang) termasuk kategori kurang.
Berdasarkan pembahasan di atas, sudah seharusnya pemerintah desa dapat
meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3R. Peningkatan
kesadaran tersebut dapat dilakukan dengan sosialisasi terkait prinsip penerapan
3R, serta dapat menegaskan peraturan terkait pengelolaan sampah dan sanksi bagi
yang melakukan suatu pelanggaran.
Kata Kunci: Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, 3R (Reduce, Reuse,Recycle)
Bahan Bacaan: 2010-2023